Pencairan dana BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2 tahap 3 disalurkan bertahap. Anda bisa cek rekening BCA, BRI, Mandiri, CIMB dan bank penyalur lainnya karena bisa saja sudah cair.
Sebagai informasi, uang bantuan tersebut diberikan oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnamer) kepada para pekerja yang memiliki penghasilan di bawah Rp 5 juta.
Proses penyaluran ini dilakukan dengan 2 gelombang dan beberapa tahap. Dalam 1 gelombang atau termin, pekerja akan ditransfer uang senilai Rp 1,2 juta yang itu merupakan BLT subsidi gaji untuk 2 bulan.
Perlu diketahui, Kemnaker sudah menyalurkan BLT subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2 tahap 3.
Sebetulnya pencairan ini sudah dilakukan sejak Senin, 16 November 2020 lalu. Namun karena pencairan dilakukan secara bertahap, beberapa ada yang baru masuk ke rekening hari ini.
Teknis penyaluran BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2 atau subsidi gaji ini sama seperti gelombang sebelumnya. Dimana pekerja sebetulnya dapat Rp 600 ribu perbuoan namun disalurkan langsung sekaligus untuk dua bulan. Sehingga total Rp 1,2 juta akan masuk ke rekening.
Penyalurannya dilakukan secara bertahap dari pemerintah melalui bank penyalur Himbara dan swasta seperti rekening BCA, BRI, Mandiri, CIMB, BNI, BTN dan bank lainnya.
Untuk memastikan bahwa bantuan sudah cair, pekerja bisa segera cek rekening atau bisa juga memastikan apakah terdaftar sebagai penerima di laman resmi Kemnaker.
Pencairan ini dilakukan dengan mentransfer dana bantuan senilai Rp 1,2 juta melalui rekwning bank penyalur Himbara dan swasta seperti BCA, BRI, Mandiri, CIMB, BNI, BTN, dan lainnya. Pekerja sekarang bisa cek rekening masing-masing untuk memastikan.
Pekerja pun bisa langsung cek rekening masing-masing atau bisa juga menunggu notifikasi dari bank penyalur. Jika belum dapat, jangan khawatir dulu dan cek apakah Anda termasuk yang diajukan sebagai penerima atau tidak.
Diketahui hingga pekan ketiga bulan November ini, pemerintah telah menyalurkan dana bantuan subsidi upah sebanyak 3 tahap.
Tahap 1 dicairkan oleh kemnaker kepada sebanyak 2.180.382 pekerja dengan total realisasi 844.083 pekerja/buruh atau 38,71 persen.
Kemudian pada tahap 2 disalurkan lagi untuk 2.713.434 dan sudah tersalurkan kepada 685.427 pekerja/buruh atau 25,26 persen.
Lalu yang terbaru, BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2 tahap 3 cair untuk 3.149.031 dengan realisasi yang masih belum diketahui karena baru ditransfer.
Menurut laporan sementara dari bank penyalur per 15 November kemarin, realisasi penyaluran untuk gelombang 2 secara total tahap 1 dan tahap 2, sudah mencapai 1,5 juta orang.
Setelah tahap 3 cair ke rekening BCA, BRI, Mandiri, CIMB dank bank lainnya, bagaimana dengan karyawan lainnya yang sampai saat ini belum dapat BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2 di rekening?
Menaker Ida Fauziyah meminta para pekerja untuk bersabar menunggu waktu pencairan karena dilakukan secara bertahap di rekening pekerja.
"Sisanya masih dalam proses penyaluran dan terus kami monitor perkembangan penyalurannya. Saya mohon agar para pekerja/buruh bersabar karena jumlah dana yang harus ditransfer Bank Penyalur ke masing-masing rekening penerima cukup besar, baik yang rekeningnya Bank Himbara maupun yang rekeningnya Bank Swasta”, kata Menteri Ida menambahkan.
Meski begitu, pekerja masih bisa memastikan lebih dulu dengan cek penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan atau subsidi upah di link kemnaker.go.id.
Caranya terbilang mudah sebab bisa dilakukan secara online dari HP masing-masing. Simak cara berikut ini:
1. Buka website Kemnaker di link kemnaker.go.id
2. Klik masuk jika sudah punya akun. Jika belum, klik Daftar
3. Klik Daftar Sekarang yang terdapat pada bagian bawah kolom masuk
4. Isi data diri, masukkan NIK, Nama Orang Tua, Email, Nomor HP, Password
5. Klik Daftar Sekarang
6. Sistem akan mengirimkan kode OTP lewat SMS ke nomor HP yang sudah didaftarkan.
7. Lakukan aktivasi akun, masuk kembali ke website, dan klik Masuk pada bagian pojok kanan atas website
8. Lanjutkan pengisian formulir dengan lengkap
9. Setelah lengkap, akan muncul status pemberitahuan pada dashboard, apakah pendaftar masuk dalam daftar penerima bantuan BLT BPJS Ketenagakerjaan atau tidak jika menemukan tulisan ini:
Kamu telah terdaftar di BPJS Naker untuk diusulkan sebagai penerima bantuan. Mohon cek kembali kelengkapan data kamu ke perusahaan tempat kamu bekerja.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar